Konservasi Candi Sanggrahan Tulungagung
24 Mei 2023
Konservasi Candi Sanggrahan Tulungagung dengan judul "Gerakan Candi Sanggrahan Tulungagung dalam Mewujudkan Pelestarian Nilai-Nilai Sejarah dan Peradaban Indonesia"
Pada hari Rabu, 24 Mei 2023 telah terlaksana kegiatan Konservasi Candi Sanggrahan Tulungagung dengan judul "Gerakan Candi Sanggrahan Tulungagung dalam Mewujudkan Pelestarian Nilai-Nilai Sejarah dan Peradaban Indonesia" yang dilaksanakan di Candi Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Acara ini dihadiri oleh Bapak Purwo Harjito, S.E, Bapak Joko Marsono, dan Bapak Dapat selaku pihak Polres Boyolangu, Bapak Adi Susanto selaku anggota koramil, dan Bapak H. Iswanto selalu Kepala Desa Sanggrahan. Peserta acara ini sejumlah 147 orang yang merupakan mahasiswa Tadris IPS Semester 4 UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Pemateri pada acara ini adalah bapak Agus Kiswanto, S.E, beliau merupakan tehnisi pelestari cagar budaya dari Kantor BPK XI Wilayah Jawa Timur.
Acara dimulai pukul 09.40 WIB oleh MC yaitu Erina dari Kelas 2B Tadris IPS. Acara selanjutnya yakni menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Dilanjutkan sambutan-sambutan yakni dari Shahrul Nizam selaku Ketua Umum HMPS Tadris IPS, Bapak Andi Kristian selaku Koordinator Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Bapak H. Iswanto selalu Kepala Desa Sanggrahan, Ibu Nur Isroatul Khusna, M.Pd selaku Koorprodi Tadris IPS, Bapak Joko Harjono selaku Polsek Boyolangu, kemudian ditutup do'a oleh Bapak Jani selaku Dosen Tadris IPS.
Pukul 10.40 WIB acara utama mulai dilaksanakan yakni materi konservasi oleh Bapak Agus Kiswanto, S.E. Menurut Bapak Agus Kiswanto Cagar Budaya merupakan warisan budaya yang dilestarikan dan memiliki nilai penting melalui proses penetapan. Kriteria Cagar budaya memiliki masa lebih dari 50 tahun dan memiliki arti khusus, memiliki nilai kepribadian bangsa. Dikarenakan masa lebih dari 50 tahun tersebut, cagar budaya haruslah dirawat melalui konservasi yang dilakukan secara berkala demi menjaga kebudayaan bangsa dan memiliki penanganan khusus. Bentuk dari konservasi tersebut berupa pembersihan di area cagar budaya.
Mengutip dari Bapak Agus Kiswanto, S.E, dalam kegiatan konservasi ada beberapa prinsip yang dipegang, tidak serta merta dilakukan secara asal melainkan ada prinsip khusus yakni:
1. Otensitas
2. Teknis, dalam hal ini meliputi:
* Efektif: mengatasi akar permasalahan secara tuntas, tidak boleh melakukan tindakan konservasi yang menyebabkan kerusakan.
* Efisien: penggunaan bahan yang tidak mengandung kimia melankan memakai bahan organik seperti minyak atsiri.
* Aman: aman bagi kita juga lingkungan.
3. Arkeologis, memperhatikan arkeologis dengan tidak menghilangkan patina.
4. Dokumentasi, sebelum dibersihkan didokumentasikan sebagai bahan tinjauan setelah melakukan tindakan konservasi sekiranya ada kegiatan yang mengakibatkan kerusakan dari cagar budaya yang telah dilakukan.
5. Tidak merusak.
6. Tidak terlalu banyak semen.
7. Penanganan konservasi tidak mengurangi nilai sejarah dan estetika dari cagar budaya tersebut.
8. Harus dihentikan apabila terjadi keraguan dalam melakukan konservasi.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan, antara lain:
1. Faktor Internal: Bawaan dari cagar budaya, cagar budaya yang berbahan batu biasanya lebih tahan daripada berbahan bata.
2. Faktor eksternal dari:
* Faktor biotik manusia dan mikroorganisme.
* Air hujan dan air tanah.
* Kapolarisasi air tanah.
Proses kerusakan Cagar budaya, antara lain:
1. Faktor fisika oleh adanya perbedaan suhu dan kelembapan
2. Faktor biologi oleh pertumbuhan lumut dan alga
3. Faktor kimia oleh air
4. Faktor mekania, retak pecah oleh gempa ataupun tertimpa benda berat dari atas.
Adapun dalam tindakan konservasi meliputi:
1. Tindakan preventif, berupa pencegahan.
2. Tindakan Kuratif, berupa pengembangan.
Setelah materi selesai, pukul 12.00 WIB mulai dilakukan praktikum konservasi, semester 4 yang sebelumnya telah dibentuk menjadi berbagai kelompok mulai berpencar untuk melakukan konservasi dengan membawa alat konservasi meliputi sapu ijuk, spons, sarung tangan, dan timba. Konservasi dapat dilakukan dengan lancar dan kegiatan diakhiri pukul 13.50 WIB. Pukul 14.05 WIB para peserta mulai meninggalkan area Candi Sanggrahan Tulungagung.
______________________________________________
DIVISI KOMINFO
KABINET CANDRAMAWA
HMPS TIPS UIN SATU TULUNGAGUNG
Komentar
Posting Komentar