KITA ANAK INDONESIA - HARI ANAK NASIONAL
23 JULI 2023 Tiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai perayaan Hari Anak Nasional. Berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Perlindungan Anak, anak didefinisikan sebagai seseorang yang berusia di bawah 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan dan belum pernah menikah. Hasil prakiraan penduduk awal tahun 2020-2023 menunjukkan pada tahun 2021 akan ada 79.486.424 anak (0-17 tahun) atau 29,15 persen dari total jumlah penduduk di Indonesia. Oleh karena itu, hak dan perlindungan anak harus dijamin oleh negara karena diprediksi anak-anak akan menjadi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045 mendatang, di saat masih maraknya kekerasan terhadap anak, tingginya angka putus sekolah, pernikahan dini, bullying, dll. Maka harapan untuk mencapai Indonesia emas 2045 hanyalah bualan semata. Sejarah Hari Perlindungan Anak Nasional Hari Anak Nasional di Indonesia dicanangkan sejak kepemimpinan Soeharto, Presiden kedua Republik Indonesia. Ia percaya bahwa anak a...