Hari Palang Merah Indonesia: Sejarah dan Peran
Hari Palang Merah Indonesia diperingati setiap tanggal 3 September. Organisasi ini, yang dikenal sebagai Palang Merah Indonesia (PMI), memiliki sejarah yang panjang dan kompleks. Berdirinya PMI dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873, ketika Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI). Namun, organisasi ini dibubarkan pada saat pendudukan Jepang
Perjuangan mendirikan PMI secara resmi dimulai pada tahun 1932, dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan. Mereka berusaha keras membawa rancangan pembentukan PMI ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940, tetapi rancangan tersebut ditolak mentah-mentah. Setelah pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba membentuk Badan Palang Merah Nasional, tetapi upaya ini juga gagal karena halangan dari Pemerintah Tentara Jepang
Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan suatu badan Palang Merah Nasional pada tanggal 3 September 1945. Pada tanggal 5 September 1945, Panitia 5 dibentuk oleh Dr. Boentaran, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I. Akhirnya, Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada tanggal 17 September 1945, dengan Mohammad Hatta sebagai ketuanya
PMI memiliki tujuan utama untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949. Organisasi ini juga terus memberikan bantuan hingga akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI dan mengakui perannya dalam bidang sosial kemanusiaan
Hari Palang Merah Indonesia diperingati dengan tema "Bergerak Bersama untuk Sesama" pada tahun 2021, yang merupakan semangat menggalang pemulihan bangsa Indonesia dari pandemi Covid-19. PMI terus berusaha membantu dengan segala sumber daya yang ada, bekerja sama dengan berbagai orang untuk penanganan bencana yang berjalan dengan baik. Pertolongan yang diberikan oleh PMI sangat bermanfaat bagi banyak orang, bahkan jika harus mengorbankan nyawa, mereka akan terus maju atas nama kemanusiaan
Dalam pelaksanaannya, PMI tidak memihak golongan politik, ras, suku, atau agama tertentu. Organisasi ini mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya. Sampai saat ini, PMI telah berada di 34 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia, dengan hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan
Komentar
Posting Komentar